Kami, TM Sampah, UMKM mengelola sampah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dan Izin Usaha terdaftar di Pemerintah Republik Indonesia dengan no.0250010161213 , dalam hal ini kami menawarkan jasa pengolahan sampah padat dengan biaya yang kompetitif sesuai dengan jumlah sampah yang dihasilkan.
Kami akan menyesuaikan pengelolaan dan pembuangan sampah padat tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan sampah di hotel yang Anda pimpin. Dengan visi dan misi TM Sampah untuk memaksimalkan pengelolaan sampah padat dan meminimalkan pembuangan sampah ke TPSA (zero waste treatment).